Selasa, 04 Juli 2023

 ETIKA DAN PROFESIONALISME



1. Pengertian Etika dan Etika Profesi
 a. Pengertian Etika
            Etika dipengaruhi oleh kehidupan manusia. Menurut Sumaryo 
(1995) etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti “adat 
istiadat yang baik”. Etika juga mencakup motif-motif pada seseorang dalam 
melakukan sikap tersebut. Yang mendasari tumbuhnya etika adalah sikap 
untuk saling menjaga kepentingan, keamanan dan kenyamanan sesama 
manusia sesuai dengan adat istiadat dan tidak bertentangan dengan hak 
asasi pada umumnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia etika 
memiliki arti:
1) Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban 
moral.
2) Kumpulan asal atau nilai yang berhubungan dengan akhlak
3) Nilai benar atau salah dalam kelompok masyarakat.
b. Pengertian Etika Profesi
Dalam perkembangannya etika sering kali diartikan sebagai 
kebiasaan sebuah kelompok masyarakat yang didasari dari sebuah 
kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang dapat 
menggambarkan sikap atau kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari pada 
umumnya. Profesi memiliki arti sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk 
menghasilkan nafkah hidup dan mengandalkan suatu bidang keahlian.
Jadi dapat disimpulkan bahwa etika profesi adalah sikap etis yang 
harus dimiliki oleh setiap profesional sebagai sikap dalam menjalankan 
tugasnya dan merupakan bagian dari norma-norma dalam kehidupan 
manusia. Etika profesi memiliki fungsi dan tujuan, yaitu:
1) Fungsi
- Sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
- Sebagai alat untuk mengontrol pada bidang profesi masing-masing.
- Sebagai salah satu cara pencegahan adanya campur tangan pihak 
lain dalam keanggotaan profesi.
2) Tujuan
- Menjunjung tinggi suatu profesi.
- Meningkatkan pengabdian anggota pada profesi.
- Meningkatkan kesejahteraan anggota profesi.
- Meningkatkan mutu.
- Menentukan standar pada suratu profesi.
c. Prinsip Pada Etika Profesi
Dibawah ini merupakan prinsip-prinsip dasar yang melandasi 
pelaksanaan etika profesi diantaranya sebagai berikut:
1) Prinsip Tanggung Jawab
Setiap profesional harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan 
yang dilakukan dan juga bertanggung jawab terhadap hasil dari 
pekerjaan tersebut. Seorang profesional juga harus ikut bertanggung 
jawab atas dampak yang mungkin akan terjadi dari profesinya bagi 
kehidupan orang lain atau juga masyarakat umum.
2) Prinsip Keadilan
Setiap profesional memiliki tuntutan untuk dapat 
mengedepankan keadilan dalam menjalankan pekerjaannya. Dalam hal 
tersebut, keadilan itu harus diberikan kepada siapa saja yang berhak.
3) Prinsip Otonomi
Setiap profesional mempunyai kewenangan dan kebebasan di 
dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan profesinya. Itu artinya, 
seorang profesional berhak memilih untuk melakukan atau tidak 
melakukan sesuatu dengan mempertimbangkan kode etik profesi.
4) Prinsip Integritas Moral
Integritas moral adalah sebuah kualitas dari kejujuran dan prinsip 
moral dalam diri seseorang yang secara konsisten diterapkan dalam 
menjalankan profesinya. Artinya, seorang profesional harusnya memiliki 
komitmen secara pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, 
serta kepentingan di masyarakat.
Menurut Darmastuti (2007), terdapat tiga prinsip yang harus 
dipegang dalam etika profesi, diantaranya sebagai berikut:
1) Tanggung jawab.
Maksud dari tanggung jawab ini adalah tanggung jawab terhadap 
pelaksanaan, serta tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
2) Kebebasan.
Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan untuk dapat 
meningkatkan kemampuan suatu profesi tanpa mengabaikan norma￾norma yang berlaku di dalam sebuah profesi.
3) Keadilan.
Adalah prinsip ingin membangun suatu kondisi yang tidak memihak 
pada pihak manapun yang mungkin saja ditunggangi pihak-pihak yang 
berkepentingan.
2. Profesi dan Profesionalisme
Belum ada kesepakatan mengenai pengertian profesi karena tidak ada 
standar pekerjaan/tugas tentang apa yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada 
yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang padahal profesinya 
tidak komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang terkenal yaitu 
kedokteran, hukum, pendidikan dan peradaban.
Tiga Watak Kerja Profesionalisme, yaitu :
a. Pekerjaan profesional dimaksudkan untuk mewujudkan kebajikan demi 
menjunjung tinggi kehormatan profesi yang diembannya, dan mereka tidak 
terlalu mementingkan atau mengharapkan upah materi.
b. Pekerjaan seorang profesional harus didasarkan pada keterampilan teknis 
berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau 
pelatihan yang panjang, eksklusif, dan berat.
c. Pekerjaan seorang profesional yang diukur dari kualitas kendali dan 
kualitas moral harus tunduk pada suatu bentuk kode etik yang 
dikembangkan dan disepakati dalam organisasi profesi.
Menurut (Haris, 1995) ruang gerak seorang profesional ini akan diatur 
melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi. 
Pelanggaran terhadap kode etik profesi bisa dalam berbagai bentuk, meskipun 
dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu:
a. Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek 
terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. 
Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas 
dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan 
ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap 
melanggar kode etik profesi
b. Pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang 
mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat 
dipertanggung- jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh 
setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme :
a. Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran 
pada peralatan tertentu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas 
yang berkaitan dengan bidang tersebut.
b. Memiliki pengetahuan dan pengalaman serta kecerdasan dalam 
menganalisis suatu masalah dan peka dalam membaca situasi dengan 
cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas 
dasar kepekaan.
c. Memiliki sikap berorientasi ke depan agar memiliki kemampuan 
mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.
d. Memiliki sikap mandiri, percaya pada kemampuan pribadi dan terbuka 
untuk mendengarkan dan menghargai pendapatan orang lain, namun 
berhati-hati dalam memilih yang terbaik untuk diri sendiri dan 
perkembangan informasi.
3. Etika Profesi
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan 
berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat,
kebiasaan,kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan 
dalam suatu Negara tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan 
dalam kode etik (code of conduct) profesi adalah :
a. Standar etika mendefinisikan tanggung jawab kepada masyarakat luas.
b. Standar etika membantu profesional profesional menentukan apa yang 
harus dilakukan jika mereka dihadapkan pada dilema etika di tempat kerja.
c. Standar etika membiarkan profesi yang menjaga reputasi atau nama dan 
fungsi profesional di masyarakat terhadap perilaku jahat anggota tertentu
d. Standar etika mencerminkan/membayangkan ekspektasi moral 
masyarakat, dengan demikian standar etika memastikan bahwa anggota 
profesi akan mentaati hukum (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
e. Standar etika menjadi dasar untuk menjunjung tinggi perilaku dan 
integritas atau kejujuran para profesional.
f. Harap diperhatikan bahwa kode etik profesi tidak sama dengan hukum 
(undang-undang). Tenaga ahli profesional yang melanggar sanksi atau 
denda dari induk organisasi profesinya.
4. Ciri-Ciri Profesi
Di dalam profesi terdapat beberapa ciri khas di dalamnya. Ciri khas atau 
sifat tersebut melekat di dalam profesi. Berikut ini adalah ciri ciri profesi yang 
dimaksud.
a. Adanya Pengetahuan Khusus
Ciri ciri profesi yang pertama adalah terdapat pengetahuan khusus. 
Umumnya, keahlian dan keterampilan ini dimiliki lantaran proses 
pendidikan, pelatihan atau suatu pengalaman yang sudah dijalani selama 
bertahun-tahun. Sehingga, bisa dipastikan bahwa seseorang dikatakan 
memiliki profesi apabila ia memiliki pengetahuan khusus.
b. Ada Standar dan Kaidah Moral yang Tinggi
Selanjutnya, profesi memiliki ciri berupa adanya kaidah dan standar moral 
yang tinggi. Umumnya, masing-masing perilaku di dalam profesi 
mendasarkan aktivitas dan perbuatannya kepada kode etik profesi.
c. Mengabdi terhadap kepentingan masyarakat
Ciri yang selanjutnya dari profesi adalah terdapat unsur mengabdi kepada 
kepentingan masyarakat. Maksudnya adalah, masing-masing pelaksana 
dari profesi harus meletakkan kepentingan pribadinya dan mengutamakan 
kepentingan yang terdapat di masyarakat.
d. Terdapat izin untuk menjalankan profesi
Selain itu, profesi juga memiliki ciri ada izin khusus untuk menjalankan 
sebuah profesi tertentu. Disadari atau tidak, setiap profesi akan 
bersinggungan dengan kepentingan yang ada di masyarakat. Sehingga, 
berbagai nilai kemanusiaan seperti keselamatan, kelangsungan hidup, 
keamanan dan sebagainya yang menuntut sebuah profesi memperoleh izin 
khusus.
e. Dijalankan oleh kaum professional
Ciri selanjutnya dari suatu profesi adalah dijalankan oleh anggota yang 
merupakan kaum profesional. Setiap profesi memang harus dilakukan 
secara profesional. Tidak bisa semena-mena dan harus mengikuti tugas 
serta aturan yang berlaku. Maka, yang bisa menjalani sebuah profesi 
dengan baik adalah para kaum profesional.
5. Etika Profesi di Bidang IT
Dalam bidang IT kode etik profesi melingkupi prinsip atau norma-norma 
yang berkaitan dengan hubungan profesional atau dengan client. Contoh dari 
hubungan profesional dengan client adalah pembuatan suatu program aplikasi.
Dalam pembuatan suatu program, seorang profesional harusnya 
memperhatikan beberapa hal mengenai kebutuhan program tersebut bagi client
seperti, dapat menjamin keamanan sistem kerja program saat digunakan oleh 
client dari gangguan pihak luar yang tidak diinginkan.
Profesi IT memiliki 2 sisi, yaitu dapat berguna dan bermanfaat bagi 
banyak orang dengan memudahkan mendapatkan informasi dan bisa juga 
menjadi sebuah kejahatan bagi sosial karena dapat digunakan untuk tindak 
kriminal seperti pembobolan rekening bank milik orang lain dan penyebaran 
berita-berita bohong. Berikut merupakan ciri-ciri seorang profesional IT, seperti:
a. Terampil dalam menggunakaan peralatan yang berkaitan dengan dengan 
bidang profesi IT.
b. Sudah berpengalaman untuk menganalisa software, program atau aplikasi.
c. Memiliki jiwa disiplin kerja
d. Dapat bekerja sama dengan baik
e. Cepat tanggap atas keluhan masalah dari klien
f. Mampu menerapkan pendekatan disipliner.
6. Etika Penggunaan Teknologi Informasi
Pada masa sekarang teknologi komputer dipergunakan secara intensif 
pada berbagai komunitas masyarakat seperti institusi, organisasi, perusahaan, 
dan lain sebagainya. Seperti halnya pada alat-alat sosial yang lain, manfaat 
teknologi komputer dapat dirasakan baik secara langsung maupun tidak 
langsung terhadap tatanan di kehidupan masyarakat yang menggunakannya. 
Selain dibutuhkan moral yang didefinisikan sebagai suatu prinsip perilaku benar 
dan salah dan hukum, etika memegang peranan yang sangat penting. Etika 
dapat didefinisikan sebagai suatu standar yang dipercaya, atau pemikiran yang 
dimiliki oleh suatu individu, kelompok, atau masyarakat. Etika dapat sangat 
berbeda pengertianya pada setiap kelompok masyarakat. Karakteristik etika 
yang lebih spesifik dalam dunia komputer diperkenalkan oleh seorang profesor 
dari Darmouth pada tahun 1985 yaitu James H. Moor yang mendefinisikan etika 
komputer sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi 
komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan dalam menggunakan 
teknologi tersebut.
Khusus untuk pembuatan perangkat lunak yang didasari pada teknik￾teknik pemrograman terstruktur dan logika, James Moor memperkenalkan tiga 
alasan utama mengapa etika diperlukan: Logical Malleability (Kelenturan 
Logika), Transformation Factor (Faktor Transformasi), dan Invisibility Factor 
(Faktor Tak Kasat Mata) :
a. Kelenturan Logika
Maksud dari kelenturan logika adalah bahwa aplikasi pada komputer akan 
melakukan hal-hal yang dikehendaki oleh pembuat aplikasi tersebut, yaitu 
programmer. Programmer mempergunakan hasil analisanya untuk 
menangkap kebutuhan dari pengguna (users) sebagai sebuah landasan 
dalam merancang dan konstruksi aplikasi yang dibuatnya. 
b. Faktor Transformasi
Kehadiran komputer dalam dunia bisnis tidak hanya berhasil meningkatkan 
pesatnya kinerja suatu perusahaan, tetapi secara langsung telah melakukan 
perubahan terhadap cara masyarakat dalam menjalankan aktivitas atau 
aktivitasnya sehari-hari (transformasi). Transformasi ini terjadi pada level 
manajemen puncak dimana peran komputer semakin besar dalam proses 
pengambilan keputusan. Produk seperti Sistem Informasi Manajemen, 
Sistem Pendukung Keputusan, dan Sistem Informasi Eksekutif ditawarkan 
oleh berbagai perusahaan perangkat lunak di dunia untuk membantu para 
manajer dan direktur di industri tertentu dalam aktivitas sehari-hari mereka. 
Konsep etika yang berkembang dalam transformasi ini karena adanya 
pergeseran paradigma dan dalam melakukan transaksi bisnis sehari-hari, 
baik antar komponen internal perusahaan maupun dengan faktor eksternal 
lainnya.
c. Faktor Tak Kasat Mata
Di mata pengguna atau user, komputer akan bekerja sesuai dengan aplikasi 
yang diinstalasi. Ada tiga operasi dasar internal yang dilakukan oleh para 
programmer dalam membangun kotak hitam tersebut :
1) Nilai-nilai pada pemrograman, yang tak terlihat yang merupakan tolak 
ukur yang digunakan oleh programmer untuk membangun aplikasinya.
2) Perhitungan yang tak terlihat, yang merupakan kumpulan dari formula￾formula dalam pengolahan data menjadi informasi, yang kemudian akan 
digunakan oleh bagian manajemen dalam mengambil keputusan.
3) Penyalahgunaan yang tak terlihat, merupakan kemungkinan 
dikembangkannya sebuah program atau algoritma yang melanggar 
hukum seperti penggelapan pajak, pembocoran rahasia internal (mata￾mata), manipulasi perhitungan, dan lain sebagainya.
Faktor tak kasat mata merupakan sebuah kesempatan yang paling 
banyak digunakan oleh orang-orang yang menggunakan komputer sebagai alat 
kejahatan karena seperti halnya hubungan antara pasien dan dokter, seringkali 
perusahaan menyerahkan seutuhnya pengembangan aplikasi kepada para 
programmer yang ditunjuk.
7. Isu-Isu Penyalahgunaan Komputer
Dalam kehidupan sehari-hari sekarang ini, teknologi informasi memiliki 
pengaruh yang sangat besar. Teknologi informasi disini memiliki 2 sisi yaitu 
legal dan ilegal, atau baik dan buruk, sehingga mau tidak mau berkaitan 
dengan etika. Apa yang tidak etis belum tentu ilegal. Dalam banyak situasi 
seseorang atau organisasi dihadapkan pada pilihan, etika tidak 
mempertimbangkan apakah itu melanggar hukum atau tidak. Banyaknya 
aplikasi dan meningkatnya penggunaan TI telah menimbulkan berbagai 
masalah etika, yang dapat dikategorikan menjadi empat jenis:

a. Isu privasi
Privasi sering disalahgunakan dengan memantau email, memeriksa 
komputer orang lain, memantau perilaku kerja (kamera tersembunyi). 
Pengumpulan, penyimpanan dan penyebaran informasi mengenai berbagai 
aktivitas individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain dengan 
pandangan komersial. Privasi informasi merupakan hak untuk menentukan 
kapan dan sejauh mana informasi tentang diri sendiri dapat 
dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku pada individu, 
kelompok, dan institusi.

b. Isu akurasi
Merupakan otentikasi, kebenaran, dan keakuratan informasi yang 
dikumpulkan.

c. Isu property
Properti atau sebutan lain adalah kepemilikan dan nilai informasi (Hak 
Kekayaan Intelektual). Hak Kekayaan Intelektual paling umum yang terkait 
dengan TI adalah perangkat lunak. Menyalin/membajak perangkat lunak 
adalah hak cipta dan merupakan masalah besar bagi vendor, serta untuk 
karya intelektual lainnya seperti musik dan film.

d. Isu aksesibilitas
Merupakan hak untuk dapat mengakses informasi dan membayar biaya 
untuk mengaksesnya. Ini juga masalah masalah keamanan sistem dan 
informasi

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © TUGAS RANGKUMAN KOMPUTER DAN MASYARAKAT - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -